tribratanewspolresbireuen.com_Personil Sat Lantas Polres Bireuen tilang kenderaan yang dikendarai anak dibawah umur yang melewati depan pos lantas, dan boncengi 2 kawannya, Senin (11/1/21).
Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Widya Racmat Jayadi, S.I.K., mengatakan kegiatan penertiban peraturan lalu lintas bagi pengendara kenderaan rutin digelar.
Untuk menciptakan ketertiban lalu lintas, mencegah pelanggaran dalam berkendara dan laka lantas.
kasat menghimbau, peran orang tua sangat penting, dengan tidak memberikan izin bagi anak-anaknya yang masih dibawah umur untuk mengendarai kenderaan apa lagi hingga kejalan raya. (wn)